Cara merubah kwh non subsidi ke subsidi memang banyak dicari. Banyak yang belum bisa menyelesaikan cara merubah kwh non subsidi ke subsidi. Oleh karena itu pada uraian ini akan dibahas secara lengkap dan detail.
Seperti yang diketahui bahwa subsidi energi merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memberikan akses listrik yang terjangkau bagi masyarakat. Proses ini melibatkan beberapa tahapan yang harus dipahami secara mendalam, mulai dari verifikasi hingga implementasi kebijakan terkini. Bagi yang penasaran dengan cara merubah kwh non subsidi ke subsidi maka bisa simak dibawah ini:
Syarat Cara Merubah Daya Listrik PLN Non Subsidi ke Subsidi
Sebelum merubah kwh non subsidi ke subsidi, tentu ada syarat syarat yang harus dipenuhi. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili: Masyarakat diharuskan untuk menyediakan salinan fotokopi KTP yang masih berlaku atau alternatifnya, yaitu Surat Keterangan Domisili yang sah dan masih berlaku. Dokumen ini penting untuk verifikasi identitas dan status kependudukan.
- Kartu Keluarga (KK) Terbaru: Fotokopi KK terbaru diperlukan sebagai bukti anggota keluarga yang terdaftar resmi. Hal ini membantu pemerintah dalam memverifikasi informasi mengenai komposisi keluarga penerima bantuan.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Jika Ada: Bagi mereka yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), disarankan untuk menyediakan salinannya. KKS sering kali digunakan sebagai salah satu kriteria dalam penilaian penerima manfaat program-program bantuan sosial.
- Bukti Pembayaran Listrik: Masyarakat yang merupakan pelanggan PLN diminta untuk menyiapkan bukti pembayaran tagihan listrik atau struk pembelian token listrik. Dokumen ini diperlukan sebagai bukti keteraturan pembayaran tagihan listrik, yang sering kali menjadi syarat dalam penentuan kelayakan penerima bantuan.
- Bukti Pembayaran Listrik dari Alamat Lama dan Baru: Jika ada perubahan alamat tempat tinggal, pihak yang mengajukan bantuan harus menyediakan bukti pembayaran listrik dari kedua alamat tersebut. Ini membantu memastikan bahwa informasi alamat yang tercatat aktual dan sesuai dengan kondisi terkini.
- Surat Keterangan Perubahan Alamat dari RT/RW: Apabila terjadi perpindahan alamat, surat keterangan yang dikeluarkan oleh Ketua RT/RW setempat harus disertakan sebagai bukti perubahan alamat. Dokumen ini penting untuk memastikan bahwa data administratif terbaru telah tercatat dengan benar.
- Formulir Pengaduan: Pengisian formulir pengaduan harus dilakukan di kantor desa atau kelurahan terdekat.
Cara Merubah KWH Non Subsidi Ke Subsidi
Setelah mengetahui beberapa syarat yang ditentukan untuk bisa mengubah KWH non subsidi ke subsidi, maka langkah selanjutnya yang harus diketahui yakni terkait dengan bagaimana cara yang harus dilakukan. Berikut diantaranya:
1. Melalui Aplikasi PLN Mobile
Cara merubah KWH non subsidi Ke subsidi yang pertama adalah dengan melalui aplikasi PLN mobile. Bagi yang bingung langkahnya maka bisa simak dibawah ini:
- pengguna bisa memulai dengan membuka aplikasi PLN Mobile di smartphone pengguna dan melakukan proses login menggunakan akun yang telah terdaftar sebelumnya. Namun, jika pengguna belum memiliki akun, langkah pertama adalah mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran menggunakan nomor handphone pengguna .
- Setelah berhasil login, pengguna akan diarahkan ke halaman utama aplikasi. Di sini, carilah opsi yang bertuliskan “Ubah Daya” untuk melanjutkan proses. Pilih menu tersebut untuk memulai langkah selanjutnya.
- Langkah berikutnya adalah memasukkan ID pelanggan atau nomor meteran PLN pengguna pada kolom yang tersedia. Setelah itu, klik tombol “Cek” untuk melihat informasi lebih lanjut terkait daya listrik yang pengguna gunakan.
- Apabila NIK pengguna terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka pada layar selanjutnya akan ditampilkan informasi mengenai kelayakan pengguna untuk menerima subsidi listrik. pengguna juga akan diberikan opsi untuk mengubah tarif PLN menjadi tarif subsidi, jika memenuhi syarat.
- Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dengan cermat agar proses perubahan tarif atau informasi terkait daya listrik dapat berjalan dengan lancar sesuai kebutuhan pengguna .
2. Melalui Kantor Kelurahan
Saat datang ke kantor kelurahan yang berada di lingkungan tempat tinggal pengguna , pastikan untuk membawa seluruh berkas yang telah pengguna siapkan sebelumnya. Setibanya di kantor kelurahan, pengguna akan disambut dan diberikan formulir yang harus diisi untuk mengajukan permohonan perubahan tarif listrik kepada PLN.
Petugas di kantor kelurahan akan membantu pengguna dalam proses pengisian formulir dan memberikan arahan mengenai langkah-langkah selanjutnya yang perlu pengguna lakukan. Pastikan untuk menyediakan informasi yang lengkap dan akurat agar permohonan pengguna dapat diproses dengan lancar dan tepat waktu sesuai dengan kebutuhan pengguna .
Demikianlah penjelasan dari cara merubah kwh non subsidi ke subsidi. Pada penjelasan diatas tadi terdapat persyaratan dan cara merubah kwh non subsidi ke subsidi dengan dua cara.