Pada zaman sekarang ini, banyak hal dapat diakses dengan mudah menggunakan jaringan internet. Salah satunya mencari cara cek hutang lewat KTP online. Internet lewat mesin pencari akan membuat pengguna mudah mengakses informasi tersebut.
Dimana dengan hanya menggunakan KTP, pengguna dapat mengakses jumlah yang dimiliki pengguna maupun orang lain. Tanpa perlu datang ke kantor OJK, pengguna menjadi sangat dipermudah, untuk lebih jelasnya berikut ulasannya:
Persyaratan Cek Hutang Lewat KTP secara Online
Langkah paling awal untuk cara cek hutang lewat KTP online adalah menyiapkan persyaratan yang diperlukan. Hal tersebut berguna untuk memudahkan dalam pengecekan nantinya, apa saja syaratnya berikut penjelasannya:
- Menyiapkan fotokopi identitas diri serta identitas asli yaitu KTP bagi WNI atau biasa disebut Warga Negara Indonesia.
- Apabila pengguna merupakan warga asing, maka cukup dengan fotokopi paspor saja.
- Mempersiapkan juga fotokopi identitas diri pengguna dan surat kuasa yang asli (apabila dikuasakan pada pihak lain).
- Untuk para debitur badan usaha dapat ditambah dengan NPWP, identitas asli dari badan usaha (atau fotokopi dilegalisir), menyiapkan daftar perubahan anggaran dasar yang memuat susunan serta wewenang pengurus, membawa surat kuasa yang asli dan akta pendirian serta surat kuasa (apabila dikuasakan pihak lain).
Tutorial Cek Hutang Lewat KTP secara Online
Apabila persyaratan untuk cara cek hutang lewat KTP online terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyediakan platform digital yang mempermudah pengguna mengecek hutang secara online, untuk lebih jelasnya berikut tutorialnya:
- Pengguna terlebih dahulu membuka aplikasi permohonan informasi debitur SLIK OJK di website https://idebku.ojk.go.id/ melalui HP maupun PC pengguna. Website tersebut merupakan website resmi OJK yang dapat digunakan untuk pendataan dan pengecekan keuangan.
- Kemudian, pengguna mengisi data diri, jenis pemohon dan daftar antrian.
- Lalu pengguna data diri berupa KTP maupun scan foto untuk validasi data.
- Apabila pendaftaran sudah selesai, pengguna dapat mengecek email agar dapat membuka link konfirmasi dari SILK.
- Silahkan pengguna mencetak formulir yang telah terisi secara online agar dapat ditandatangani secara langsung.
- Tahap selanjutnya, pengguna akan diminta untuk melakukan validasi data oleh pengguna SILK.
- Proses validasi biasanya akan dilakukan melalui chat nomor Whatsapp oleh petugas SILK maupun juga dengan video call.
- Jika seluruh proses telah diselesaikan, pengguna harus menunggu beberapa saat hingga petugas OJK mengirimkan hasil dari pemeriksaan hutang melalui KTP lewat nomor handphone yang tadi digunakan untuk proses validasi.
- Cara-cara diatas dapat dilakukan di manapun tanpa perlu mengantri di kantor OJK. Pengguna dapat mengetahui hutang yang dipunyai pengguna.
Keuntungan Cek Hutang Lewat KTP secara Online
Banyak keuntungan yang didapatkan dengan mengecek riwayat hutang melalui KTP secara daring atau online. Dengan demikian cara cek hutang lewat KTP secara online dapat menjadi alternatif yang menguntungkan, berikut ini beberapa keuntungannya:
- Mudah serta Praktis. Melalui platform internet, pengecekan hutang menjadi sangat mudah. pengguna tidak perlu lagi datang ke kantor OJK untuk melakukan pengecekan.
- Proses Pengecekan Cepat. Berkat bantuan dari teknologi sekarang yaitu internet, pengecekan hutang dapat dengan cepat diproses menggunakan KTP dan hanya membutuhkan waktu singkat.
- Pengecekan Tergolong Aman serta Akurat. Pengguna tidak perlu risau untuk keamanan dan keakuratan dari pengecekan hutang secara online ini. Pengecekan dilakukan langsung oleh pihak yang bertanggungjawab yaitu OJK, sehingga situs dapat terjamin keamanannya.
Cara tersebut dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Cara cek hutang lewat KTP online bisa menjadi pilihan untuk mengetahui hutang pengguna. Namun, pengguna juga tetap diharapkan waspada dalam pengecekan agar data tetap dalam keadaan aman.